Kapolres mengimbau agar perayaan sedapat mungkin dilakukan di rumah bersama anggota keluarga maupun di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Tidak ada acara perayaan baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, serta tidak melakukan pawai dan arak-arakan pada saat pergantian malam tahun baru," tandasnya.
Baca Juga: Viral mobil polisi 'cuekin' korban kecelakaan di Bulukumba, personel polisi kini diperiksa Provost
Sementara itu TNI dan Polri tetap akan melakukan pengamanan di gereja-gereja yang merayakan Natal di Kabupaten Bulukumba.
Dalam pelaksanaan perayaan Natal , Polres Bulukumba telah meminta kepada pengurus gereja agar tetap mematuhi protokol kesehatan, membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah.
Jumlah maksimal jemaat yang diperkenankan y aktu 50% dari kapasitas gereja.***