Radio SPL FM Bulukumba akan siarkan Konten Program dari Pengadilan Agama

16 Februari 2021, 22:44 WIB
Momen saat Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto didaulat menjadi pembawa acara dalam sebuah siaran program talkshow di SPL FM, tahun 2020.* /Foto: Radio SPL FM Bulukumba

WartaBulukumba - Melalui udara sejak 18 tahun silam hingga hari ini, Radio Swara Panrita Lopi (SPL FM) masih membuktikan wujud dari sebuah eksistensi. 

Salah satu bentuk eksistensi tersebut berupa konten siaran yang informatif dan edukati, seperti siaran program spiritual yang mengusung dakwah islam. Porsinya selalu kokoh pada jam tayang tertentu.

Dalam waktu dekat Radio SPL FM kembali menggeber konten yang lekat dengan keagamaan, yakni program acara yang merupakan kerja bareng dengan Pengadilan Agama Bulukumba.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 capai 2,7 Triliun

Diskominfo Bulukumba menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Bulukumba yang telah berlangsung di Ruang Rapat Kantor PA Bulukumba. Selasa, 16 Februari 2021.

Penandatanganan MOU tersebut merupakan program untuk penyebaran informasi melalui Radio Swara Panrita Lopi (SPL FM) terkait program-program yang akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Bulukumba. Hal ini dilakukan karena Radio Swara Panrita Lopi dianggap mampu memberi peran aktif dan menyeluruh kepada mayarakat Bulukumba.

Kepala Diskominfo Bulukumba H.M Daud Kahal,M.Si menyampaikan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan kepentingan masyarakat Bulukumba pada umumnya.

Baca Juga: China Penyumbang Terbesar Emisi Gas Rumah Kaca!

"Melalui Radio Swara Panrita Lopi, maka seluruh pihak akan dilibatkan untuk segala kepentingan masyarakat sebagai sarana informasi," ujarnya saat memberikan sambutan di ruang rapat PA Bulukumba.

Kepala Diskominfo Bulukumba H.M Daud Kahal, M.Si bersama Kepala Pengadilan Agama M. Safi'i, M.Ag usai penandatanganan MoU.* WartaBulukumba/Muhlis

Daud Kahal mengungkapkan bahwa di era digital sekarang, saat ini informasi melalui media sangat penting di kalangan masyarakat. Sehingga radio sangat memiliki peran strategis sebagai media informasi. Apalagi untuk di era sekarang media radio juga tetap mengikuti perkembangan teknologi, misalnya segala kegiatan pemerintahan tidak hanya didengarkan lewat frequensi radio SPLFM saja akan tetapi dengan adanya media FB dan streaming lainnya ini mampu menjadi sumber informasi masyarakat.

"Radio menjadi sangat efektif untuk sarana penyebaran informasi. Sehingga kami sangat optimis pilihan pengadilan agama untuk berkolaborasi sangat tepat," pungkas Daud Kahal.

Baca Juga: Dinosaurus di Amerika Selatan mengarungi waktu 15 juta tahun untuk tiba di Greenland

Di tempat yang sama, Kepala Pengadilan Agama M. Safi'i, M.Ag menyampaikan harapannya, bahwa Radio SPL FM bisa menjadi penyampai informasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Baik perihal tugas, fungsi dan kewenangan PA Bulukumba bisa tersampaikan kepada masyarakat.

"Jaman yang sudah berbeda maka PA Bulukumba berinisiatif untuk mencari siapa yang mampu menyampaikan tugas, fungsi dan kewenangan PA Bulukumba hingga ke Pelosok. Dan itu ada di Kominfo melalui Radio SPL FM," ucap Kepala PA Bulukumba.

Selain pihak Radio Swara Panrita Lopi yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan PA, juga dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia Kabupaten Bulukumba, LBH Panji dan juga PT. Comnets Plus turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler