Muncikari ini menjajakan istri dan adik iparnya ke pria hidung belang

- 29 April 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi Pekerja Seks Komersil (PSK)
Ilustrasi Pekerja Seks Komersil (PSK) /Pixabay.com/ninocare

Informasi yang dibeberkan Kasat Reskrim Polres Majalengka Siswo DC Tarigan, tersangka H ditangkap pada pekan lalu di sebuah indekos di Kelurahan Majalengka Wetan.

“Penangkapan terhadap pasangan suami istri ini dilakukan setelah diketahui dari chattingannya bersama ‘pembeli’,” kata Siswo.

Baca Juga: Rocky Gerung: Munarman sudah ditunggu supaya lebih heboh dari berita lainnya

Terurai dari proses penyidikan, tersangka H nekat menjajakan istri dan adik iparnya untuk mendapatkan uang dengan mudah.

Di media sosial H menyebar foto istri dan adik iparnya dilengkapi angka nominal tarif sekali kencan, yakni Rp500.000.

Sebagai muncikari, H memperoleh jatah sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000. Jumlah yang lumayan.

Baca Juga: WhatsApp kini punya fitur Disappearing Messages, menghilangkan pesan 24 Jam

Sementara D mengaku tega menjual diri dan adik kandungnya dengan alasan dipaksa oleh suami.

Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut baru beberapa pekan belakangan untuk persiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Seorang Pria di Majalengka Menjajakan Istri Sendiri dan Adik Ipar Lewat Medsos".***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah