Kasus 'IDI Kacung WHO' Jerinx bebas, dendanya dibayarkan oleh simpatisannya

- 8 Juni 2021, 23:15 WIB
Kembali bersama, ini 7 potret Romantis Nora Alexandra dengan Jerinx SID
Kembali bersama, ini 7 potret Romantis Nora Alexandra dengan Jerinx SID /Ahmad Fiqi Purba/Instagram/ncdpapl

WartaBulukumba - Jeruji penjara telah mengungkung kebebasannya selama 10 bulan.

Akhiurnya drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx berhak menghirup udara kebebasannya hari ini.

Melalui akun Instagram-nya @jrxsid, dengan hanya membubuhkan emoji permata, Jerinx mengunggah foto bersama sang istri Nora Alexandra.

Baca Juga: Marvel membunuh karakter Doctor Strange di 'final yang sempurna'

Foto itu diambil sesaat setelah melangkahkan kaki keluar dari Lapas Kerobokan, Bali.

I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx, mengatakan musisi tersebut bebas murni, bahkan dia tidak mengambil hak adimilasi COVID-19 yang bisa membuatnya bebas lebih awal.

"Dia bebas murni untuk 10 bulan penjaranya. Sementara untuk denda Rp 10 juta subsider kurungan itu dibayar, itu bukan karena keinginan Jerinx tapi keinginan simpatisan yang merindukan Jerinx lebih cepat keluar sehingga dendanya sebagian dibayarkan oleh simpatisan dari hasil donasi publik kemudian sebagiannya dilengkapi atau dicukupi keluarga Jerinx," kata I Wayan Gendo, dikutip dari Antara, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Daftar iPhone yang kebagian iOS 15

Usai bebas Jerinx dan Nora langsung pulang ke rumah dan melakukan ritual penyucian diri atau pembersihan diri menurut kepercayaan agama Hindu.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x