Mendaftar sertifikat halal lebih mudah melalui Shopee

- 9 April 2024, 18:15 WIB
Logo sertifikat halal
Logo sertifikat halal /Uir.ac.id

WartaBulukumba.Com - Dalam semesta perdagangan digital yang terus berkembang, Shopee telah melangkah lebih jauh, mengukir sebuah cerita yang tidak hanya berbicara tentang transaksi, tetapi juga tentang nilai dan keyakinan.

 

Kini, proses memperoleh sertifikat halal menjadi lebih mudah berkat kerjasama antara Shopee, melalui program Shopee Barokah, dan BPJPH.

Kolaborasi ini memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk mengajukan Sertifikasi Halal, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan seluruh UMKM memiliki sertifikat halal pada Oktober 2024.

Baca Juga: Snack Lauk Teteka dari Bulukumba sukses menembus Jepang melalui Shopee

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Shopee dalam mendukung UMKM Indonesia melalui penggunaan teknologi canggih.

Sebagai marketplace pertama yang menawarkan integrasi aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal, Shopee memfasilitasi proses ini melalui Seller Center yang terhubung langsung dengan sistem SIHALAL BPJPH.

Selain itu, Shopee telah meluncurkan Shopee Barokah, yang menyediakan berbagai fitur yang mendukung gaya hidup Islami, termasuk akses jadwal salat, Al-Qur’an digital, serta kurasi produk halal bersertifikat.

Baca Juga: Keren-keren lho! Inilah tempat jualan hampers di Bulukumba

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x