Ternyata begini cara Pemkab Bulukumba kembali mendapatkan WTP untuk Tahun Anggaran 2022

- 23 Mei 2023, 17:15 WIB
Bulukumba kembali mendapatkan WTP untuk Tahun Anggaran 2022, ternyata begini cara mendapatkannya
Bulukumba kembali mendapatkan WTP untuk Tahun Anggaran 2022, ternyata begini cara mendapatkannya /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Bulukumba kembali mereguk 'cahaya good governence' melalui Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP merupakan pengakuan tertinggi yang dapat diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan suatu entitas. Ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Bulukumba telah disajikan secara akurat, jujur, dan lengkap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

WTP untuk Bulukumba memiliki arti yang sangat penting, karena mencerminkan kualitas dan keandalan informasi keuangan yang disajikan. Dalam konteks ini, kata "wajar" tidak hanya merujuk pada ketepatan angka-angka dan pengklasifikasiannya, tetapi juga mencakup pengungkapan informasi yang relevan dan memadai.

Baca Juga: Mengulik tari paduppa yang digelar setiap menyambut tamu kehormatan di Rujab Bupati Bulukumba

Untuk memperoleh Opini WTP, beberapa faktor penting harus dipenuhi. Pertama, pemeriksa harus memiliki akses yang tidak terbatas untuk melakukan prosedur pemeriksaan yang dianggap perlu. Tidak ada pembatasan yang signifikan dalam lingkup pemeriksaan sehingga pemeriksa dapat memperoleh keyakinan tentang kewajaran Laporan Keuangan.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Kota Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Sulawesi Selatan pada Rabu 24 Mei 2023: Bulukumba, Sinjai hingga Tana Toraja

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x