Kabupaten Bulukumba masih membutuhkan SDM DLHK

- 30 April 2023, 16:16 WIB
Kunjungan kerja Balai DIKLAT Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar ke DLHK Bulukumba.
Kunjungan kerja Balai DIKLAT Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar ke DLHK Bulukumba. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Balai DIKLAT Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba pada Jumat, 28 April 2023.

Rombongan Balai DIKLAT Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar dipimpin oleh M. Arif M. Diyah yang merupakan Kepala Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT).

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan atau silaturrahim tersebut untuk mengetahui dan mengidentifikasi kebutuhan Pemerintah Kabupaten dalam peningkatan pengetahuan aparatur di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Empat inovasi Bulukumba siap bersaing pada kompetisi nasional Sinovik 2023

Selain itu, katanya kunker dilakukan dalam rangka mendapatkan feedback atas DIKLAT yang pernah dilaksanakan oleh Balai DIKLAT Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba Alfian A. Mallihungan menjelaskan bahwa sebenarnya ada beberapa kebutuhan Pemerintah Kabupaten dalam hal peningkatan Sumber Daya Aparatur di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diantaranya Pengendali Ekosistem Hutan, Pengendali Dampak Lingkungan serta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup.

Menanggapi kebutuhan SDM tersebut, M. Arif M. Diyah selaku Kepala Seksi mengatakan pemerintah daerah dapat mengusulkan nama-nama aparatur yang mau mengikuti DIKLAT, setelah itu akan dilakukan penyaringan sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Naoemi Octarina tekankan empat prioritas dan PKK Bulukumba harus bersinergi dengan Dekranasda

Salah seorang Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Syamsul Anwar mengapresiasi Kunker Balai Diklat.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x