WartaBulukumba - Kesdaran hukum pertama kali harus beranjak dari unit-unit kecil bernama keluarga yang dikenal sebagai Kadarkum.
Dari sana lalu berangkat menuju kesadaran kolektif yang lebih besar yakni Desa Sadar Hukum.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan Pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Rawan bencana! Tanggul jebol sepanjang 2 kilometer di Selayar akibat hantaman ombak
Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham Sulsel Marini melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, mengatakan pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum menggandeng Pemkab Bulukumba.
"Pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum dilaksanakan dengan Pemkab Bulukumba. Tujuannya menciptakan masyarakat demokratis yang taat pada aturan-aturan hukum," jelasnya pada Kamis, dikutip dari Antara News Makassar pada Jumat, 24 Februari 2023.
Marini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa rapat pembinaan ini dilaksanakan untuk menambah desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Dari 4 pilar demokrasi yang bisa diandalkan hanya pers
Hal itu juga bertujuan untuk melanjutkan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bulukumba.