Kain tenun Kajang dari Bulukumba sudah layak mendapatkan Haki IG

- 30 Maret 2023, 23:30 WIB
Kolase foto seorang perempuan pengrajin kain tenun hitam Kajang dan kain tenun hasil kerajinannya
Kolase foto seorang perempuan pengrajin kain tenun hitam Kajang dan kain tenun hasil kerajinannya /WartaBulukumba.com

Proses dan bahan alami yang dimaksud adalah benang direndam dalam larutan daun Tarumatau Indigo, kemudian dicampur kapur dan abu kayu.

Ciri khas lainnya, lanjut Handariah adalah proses mengeraskan dan mengkilapkan dengan cara tradisional juga yang dikenal dengan istilah "Garrusu" yaitu kain digosok gosok menggunakan punggung kerang atau keong sampai mengkilap

"Selain itu, corak dan warna tenun Kajang dinilai konsisten, yaitu warna hitam kebiruan dengan corak garis lurus vertikal," imbuhnya.

Baca Juga: Kopi Kajang dari Bulukumba terpilih tampil dalam even 'Bangga Buatan Indonesia'

Dikatakan bahwa proses mendapatkan Haki Indikasi Geografis ini membutuhkan waktu sekitar delapan bulan di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Handariah, berdasarkan penjelasan dari pihak Kanwil, kain tenun Kajang yang berpotensi mendapat Haki IG sedangkan tenun Bira kemungkinan besar mendapatkan status Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Sementara itu Kepala Desa Tana Towa Kecamatan Kajang, Zulkarnain menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat langsung proses pembuatan tenun khas Kajang.

Menurutnya dengan adanya Haki Indikasi Geografis nantinya, maka eksistensi kebudayaan adat Kajang melalui produk kerajinan tenunnya semakin diakui keberadaannya.

"Ini juga akan menjadi perlindungan bagi produk tenun lokal khas Kajang," pintanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x