Siapkan hal-hal penting ini untuk menjadi Guru Penggerak

- 10 Januari 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi anak-anak di Tanete Bulukumba asyik membaca di rumah baca Pustaka RumPut - Siapkan hal-hal penting ini untuk menjadi Guru Penggerak
Ilustrasi anak-anak di Tanete Bulukumba asyik membaca di rumah baca Pustaka RumPut - Siapkan hal-hal penting ini untuk menjadi Guru Penggerak /Pustaka RumPut

WartaBulukumba - Program Guru Penggerak telah melangkah kian jauh dengan melahirkan sejumlah angkatan.

Di tahun-tahun berikutnya, program Guru Penggerak diprediksi akan terus dihelat.

Efek yang baik terhadap pendidikan di Indonesia dengan berjalannya program Guru Penggerak telah menjadi indikator utama prospek program ini.

Baca Juga: Pelajar Bulukumba akui smart school menjadikan proses belajar tidak membosankan

Ada hal-hal penting yang harus disiapkan oleh seorang guru untuk menjadi Guru Penggerak. 

Dari sisi regulasi, syarat yang diberikan yaitu: Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
 
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
 
 
Dikutip dari laman Sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, calon Guru Penggerak harus memenuhi persyaratan berikut ini:
 
1. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
4. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Untuk Kriteria Seleksi, calon Guru Penggerak harus menerapkan hal-hal berikut ini.

Baca Juga: Perkemahan Qur'an Santri di Bulukumba, ratusan santri belajar lebih mandiri tanpa orang tua

1. Pembelajaran yang berpusat pada murid.

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x