WartaBulukumba.Com - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba membuka ruang bagi generasi muda dengan formasi CPNS Bulukumba 2024 yang menjadi pendar cahaya harapan bagi mereka yang ingin mengarungi lautan pelayanan publik.
Dalam formasi CPNS Bulukumba 2024 sederet peluang tersedia bagi mereka yang ingin berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Tahun ini kuota sebanyak 177 CASN akan diterima oleh Pemkab Bulukumba terdiri dari 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 dibuka September: Simak prioritas dan persyaratannya
Kualifikasi dan Unit Penempatan untuk Penyuluh dan Perancang Ahli Pertama
Berikut adalah beberapa rincian kualifikasi, alokasi formasi, dan unit penempatan untuk Penyuluh dan Perancang Ahli Pertama dalam Seleksi CPNS 2024 Kabupaten Bulukumba, dinukil WartaBulukumba.Com dari pengumuman resmi Pemkab Bulukumba melalui laman Bulukumbakab.go.id dan Bkpsdm.bulukumbakab.go.id.
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama adalah posisi yang krusial dalam mendukung kegiatan industri dan perdagangan di suatu daerah. Posisi ini membutuhkan kualifikasi pendidikan minimal S-1 di bidang Manajemen, Agribisnis, atau Desain Produk.
Dengan formasi yang dialokasikan sebanyak dua orang, penyuluh ini akan ditempatkan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tepatnya di Bidang Perindustrian. Tugas utama dari penyuluh ini adalah memberikan bimbingan, arahan, dan informasi kepada pelaku industri dan perdagangan, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar. Formasi ini terbuka untuk umum, yang berarti siapapun yang memenuhi syarat dapat melamar untuk posisi ini.
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024 Bulukumba: Persyaratan dan tahapan
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian. Kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi ini adalah minimal D-IV Penyuluh Pertanian, D-IV Peternakan, S-1 Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman, S-1 Ilmu Tanah, S-1 Agribisnis, atau S-1 Agroteknologi.