WartaBulukumba.Com - Tahun ini Pemkab Bulukumba membuka Seleksi CPNS dengan alokasi formasi sebanyak 105 dan PPPK sebanyak 72. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, yang segera akan dibuka, menjadi oase di padang harapan bagi ribuan tenaga honorer, guru, dan tenaga kesehatan di seluruh negeri.
Bagi para pejuang PPPK, ini bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah perjalanan menuju pengakuan atas dedikasi dan kerja keras yang telah lama diperjuangkan.
Setelah penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 6 September, pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Pemkab Bulukumba: 105 alokasi formasi lengkap dengan kualifikasi dan penempatan
Proses seleksi untuk PPPK tahun 2024 ini akan dilaksanakan melalui sistem computer assisted test (CAT) dengan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Aba menekankan bahwa tidak ada istilah seleksi otomatis dalam pengadaan PPPK ini, semuanya harus melalui proses seleksi ketat.
Selain itu, persyaratan lainnya juga cukup ketat. Pelamar harus memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan kompetensi tugas jabatan yang akan diisi. Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, pengalaman minimal yang dibutuhkan adalah dua tahun.
Sedangkan untuk jenjang ahli muda, minimal tiga tahun pengalaman diperlukan. Persyaratan ini dikecualikan untuk beberapa jabatan fungsional seperti Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.
Baca Juga: Penerimaan PPPK 2024 Kabupaten Bulukumba: Difokuskan pada pelamar prioritas sesuai database BKN
Lebih jauh lagi, pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut pada saat melamar. Bahkan, bagi pelamar yang sudah terdata sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.