WartaBulukumba - Di sana banyak pasal bermasalah dan sedang menjadi riak paling keras dalam ruang publik.
Seorang wisatawan mancanegara mengaku akan mempertimbangkan kembali untuk berkunjung ke Bali lantaran terbentur RKUHP di pasal tentang seks di luar nikah.
Pengakuan wisatawan itu tersibak melalui video unggahan akun Twitter South China Morning Post pada Kamis, 8 Desember 2022
Baca Juga: Brasil vs Kroasia! Link live streaming, prediksi skor dan analisa peluang kedua tim
Keterangan video itu menyematkan narasi: 'Saya akan memikirkannya dua kali' - Turis mempertimbangkan kembali perjalanan ke Bali setelah Indonesia melarang seks di luar nikah.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) jauh sebelumnya telah menimbulkan kontroversi, perdebatan dan polemik di masyarakat.
Bahkan, pada Agustus lalu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej telah menyatakan bahwa ada sekitar 14 materi yang diinventarisir menimbulkan kontroversi dan 5 di antaranya sudah dikeluarkan.
Meskipun begitu, hari ini, faktanya kontroversi pasal bermasalah dalam RKUHP tetap bergulir.