Wisatawan mancanegara sorot RKUHP dan mendadak enggan ke Bali

- 9 Desember 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi RKUHP -  Wisatawan mancanegara sorot RKUHP
Ilustrasi RKUHP - Wisatawan mancanegara sorot RKUHP /Pixabay/succo

WartaBulukumba - Di sana banyak pasal bermasalah dan sedang menjadi riak paling keras dalam ruang publik.

Seorang wisatawan mancanegara mengaku akan mempertimbangkan kembali untuk berkunjung ke Bali lantaran terbentur RKUHP di pasal tentang seks di luar nikah.

Pengakuan wisatawan itu tersibak melalui video unggahan akun Twitter South China Morning Post pada Kamis, 8 Desember 2022

Baca Juga: Brasil vs Kroasia! Link live streaming, prediksi skor dan analisa peluang kedua tim

Keterangan video itu menyematkan narasi: 'Saya akan memikirkannya dua kali' - Turis mempertimbangkan kembali perjalanan ke Bali setelah Indonesia melarang seks di luar nikah.

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) jauh sebelumnya telah menimbulkan kontroversi, perdebatan dan polemik di masyarakat.

Bahkan, pada Agustus lalu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej telah menyatakan bahwa ada sekitar 14 materi yang diinventarisir menimbulkan kontroversi dan 5 di antaranya sudah dikeluarkan.

Baca Juga: Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember, tepat 75 tahun PBB adopsi UDHR yang paling banyak diterjemahkan di dunia

Meskipun begitu, hari ini, faktanya kontroversi pasal bermasalah dalam RKUHP tetap bergulir.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x