WartaBulukumba - Meruak ke berbagai arah, data ganda penerima bansos pun berdenyar-denyar di ruang publik. Jagat maya berdengung.
Legislasi pun bekerja. Ini temuan genting. Komisi VIII DPR akan segera memanggil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma terkait laporan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebagaimana yang disampaikan mantan wali kota Surabaya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi Sosial DPR Bukhori Yusuf mengatakan, Komisi VIII selaku mitra Menteri Sosial belum pernah memperoleh laporan ini sebelumnya. Ketua DPP PKS ini juga mempertanyakan data ganda yang dimaksud oleh Mensos Risma.
Baca Juga: Larangan mudik, delapan kendaraan di perbatasan Bantaeng-Bulukumba diminta putar balik
Sebab, sampai saat ini Bukhori mengaku belum menerima keterangan rinci dari Menteri Sosial terkait data ganda yang dimaksud.
Ia mengungkapkan, istilah data ganda ini memiliki pengertian yang tidak berdiri secara tunggal sehingga memiliki konsekuensi yang beragam.
"Perlu dirinci terkait data ganda tersebut. Apakah yang dimaksud adalah mereka yang tidak berhak, tetapi tercantum sebagai penerima bansos; atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi, Jumat 7 Mei 2021.
Baca Juga: Meghan Markle luncurkan buku 'The Bench', ini reaksi pakar kerajaan Inggris
Bukhori mengatakan, Komisi VIII DPR memiliki perhatian sangat serius terhadap persoalan data data penerima bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).