Isu rangkap jabatan, Rudy Ramlan tegaskan: 'Saya masih sah sebagai ASN Pemkab Bulukumba'

- 13 Maret 2023, 18:55 WIB
ilustrasi kursi jabatan
ilustrasi kursi jabatan /

WartaBulukumba - Isu rangkap jabatan sedang menyampir pada Rudy Ramlan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.

Rudy Ramlan pun memberikan tanggapannya terkait tuduhan tersebut. "Jadi jika ada yang menuding saya rangkap jabatan, saya sampaikan itu tidak benar," ujar Rudy kepada awak media, Sabtu, 13 Maret 2023.

Rudy mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2021, ia telah mengajukan surat permohonan pindah atau mutasi ke Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Diduga rangkap jabatan, begini tanggapan Kepala Diskominfo Bulukumba

Salah satu syarat untuk diterima sebagai ASN di provinsi tersebut adalah harus memiliki persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pada bulan Maret 2021, persetujuan teknis tersebut telah terbit," terang Rudy.

Namun hingga saat ini, Rudy mengaku belum menerima surat keputusan mutasi pegawai negeri sipil dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bersama warga Tanah Lemo Bontobahari Tim Pemburu Babi Bulukumba berhasil tumpas 25 ekor

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x