WartaBulukumba - Desas desus rangkap jabatan sedang tersemat pada seorang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bulukumba (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan, ternyata telah terdaftar sebagai pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak 2020.
Nama Rudy Ramlan tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. Meskipun telah menjadi pegawai Pemprov, Rudy Ramlan masih menjabat sebagai kepala dinas di Diskominfo Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Bersama warga Tanah Lemo Bontobahari Tim Pemburu Babi Bulukumba berhasil tumpas 25 ekor
Status ganda Rudy Ramlan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan di Bulukumba tentang tata kelola kepegawaian di pemerintahan daerah dan provinsi.
Menanggapi hal itu, Rudy Ramlan melalui keterangan tertulis yang diterima WartaBulukumb.com pada Senin, 13 Maret 2023, menyatakan bahwa dirinya sudah mengajukan permohonan pindah atau mutasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Januari 2021.
Rudy Ramlan juga menjelaskan bahwa ia belum menerima Surat Keputusan Mutasi Pegawai Negeri Sipil dari Gubernur Sulawesi Selatan, meskipun Persetujuan Teknis dari BKN telah diterbitkan pada bulan Maret 2021.
Baca Juga: Piala Adipura diarak keliling kota, penghargaan ke tujuh kalinya untuk Bulukumba sejak 2012