Tidak selesai, kontraktor irigasi Kadieng diputus kontrak! Jangan 'main-main' di Bulukumba

- 17 Februari 2023, 22:58 WIB
Ierigasi Kadieng di Kecamatan Rilau Ale - Tidak selesai, kontraktor irigasi Kadieng diputus kontrak! Jangan 'main-main' di Bulukumba
Ierigasi Kadieng di Kecamatan Rilau Ale - Tidak selesai, kontraktor irigasi Kadieng diputus kontrak! Jangan 'main-main' di Bulukumba /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Irigasi Kadieng di Bulukumba ini sudah bisa difungsikan. Terlihat air mengaliri saluran irigasi tersebut. Di sisi kiri kanan menghampar hijau sawah penduduk.

Namun para penyedia harus mengambil pelajaran ini dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Bulukumba. Jika tidak selesai sesuai kontrak bisa berakibat pemutusan kontrak bahkan hingga sanksi blacklist.

Seperti yang terjadi pada paket proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Kadieng Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Tim Kendali Banjir kembali temukan fakta masih banyak warga Kota Bulukumba menjadi 'peternak sampah'

Pihak penyedianya yakni CV. Rifqi Abadi Jaya diputus kontrak oleh Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) nya atas nama M. Al Ansar.

Pelaksanaan proyek tahun anggaran 2022 ini diputus kontrak melalui surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang pertanggal 10 Februari 2023 yang ditujukan kepada Direktur CV. Rifqi Abadi Jaya.

Adapun alasan kenapa diputus kontrak, Al Ansar menyampaikan pemutusan kontrak dikategorikan bahwa Penyedia Barang/Jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan untuk yang kedua kalinya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x