Telusur 'Pasang Ri Kajang' komunitas adat Ammatoa di Bulukumba, ternyata memuat banyak pesan buat pemimpin

- 12 November 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi salah satu tradisi  komunitas adat Ammatoa di Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan
Ilustrasi salah satu tradisi komunitas adat Ammatoa di Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan /Tangkapan layar YouTube Sidul Tube

Baca Juga: Menelusuri Kajang dari pojok sejarah dan geografi

Bahkan Pasang dapat dianggap sebagai payung hukum adat yang selama ini dihormati dan dijunjung tinggi.

Materi Pasang bukan hanya bersifat verbal. Pasang pun bersifat faktual, meliputi perbuatan dan tingkah laku.

Itulah sebabnya sehingga Pasang adalah sejuga sehimpun sistem.

Cakupan dari sejumlah sistem dan sejumlah norma tersebut meliputi sistem kepercayaan, sistem ritus dan sejumlah norma sosial lainnya.

Baca Juga: Mochtar Pabottingi, cendekiawan nasional dari Bulukumba dalam sastra dan politik yang holistik

Sebagai sistem ritus, Pasang dan ajarannya mengatur tata peribadatan manusia kepada yang dianggap mutlak. Oleh Ammatoa lazim disebut Tu’ Rie’ A’ra’na.

Selanjutnya Pasang merupakan suatu sistem norma atau kaidah yang mengatur hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya. Seluruh isi dan makna Pasang tersebut diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sistem pewarisan itu, melalui penuturan lisan dalam bentuk ungkapan atau cerita-cerita lisan (folklore). Tak satu butir Pasang pun yang diamanahkan dalam bentuk tulisan.

Baca Juga: Siapakah pencipta logo Kabupaten Bulukumba?

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x