Iran gantung mati tiga orang tersangka narkoba di tengah kritik

- 21 Mei 2023, 20:51 WIB
Ilustrasi hukuman gantung- Iran gantung mati tiga orang  tersangka narkoba di tengah kritik
Ilustrasi hukuman gantung- Iran gantung mati tiga orang tersangka narkoba di tengah kritik /Pixabay.com/Servicelinket

WartaBulukumba - Kaku dan gelap penuh ketegangan. Orang-orang yang hadir tegang terpaku pada sosok tersangka yang dikelilingi oleh petugas keamanan yang serius. Suasana sunyi, hanya terdengar denyut jantung yang semakin cepat. Sekali sebuah tombol ditekan, tiga nyawa pun melayang. Iran mengeksekusi tiga orang atas tuduhan narkoba.

Eksekusi gantung mati dilakukan pada hari Ahad, di tengah merebaknya kritik terhadap undang-undang narkoba yang keras di negara itu. Eksekusi dilakukan di selatan kota Shiraz, menurut kantor berita semi-resmi ISNA.

Melansir Al Jazeera pada Ahad, 21 Mei 2023, ketiga pria tersebut diidentifikasi sebagai Alireza Karimi, Mohammad Reza Karimi, dan Mohammad Reza Shahbazi.

Baca Juga: Perekonomian Turki dipertaruhkan pasca Pemilu putaran kedua

Mereka dihukum karena menyelundupkan dan memiliki narkoba, dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Eksekusi itu dikecam oleh kelompok hak asasi manusia, yang mengatakan undang-undang narkoba Iran terlalu keras dan hukuman mati tidak boleh digunakan untuk pelanggaran narkoba.

"Hukuman mati untuk pelanggaran narkoba adalah hukuman yang kejam dan tidak biasa," kata Hadi Ghaemi, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran. "Itu juga merupakan pelanggaran hukum internasional."

Baca Juga: Zelenskyy mencari dukungan militer dari pemimpin G7

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x