Polisi bekuk buronan Interpol Italia Antonio Strangio di Bali

- 8 Februari 2023, 12:02 WIB
Buronan Interpol Antonio Strangio.
Buronan Interpol Antonio Strangio. /PMJ News

Penahanan sementara dilakukan terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.

"Penahanan sudah berjalan empat hari," bebernya.

Baca Juga: Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara

Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x