Penahanan sementara dilakukan terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
"Penahanan sudah berjalan empat hari," bebernya.
Baca Juga: Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, oknum kepsek di Bulukumba diberhentikan sementara
Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta.***