WartaBulukumba - Pasutri yang menyedot perhatian publik itu akan diperiksa secara terpisah terkait kasus polisi tembak polisi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan dilakukan terpisah.
Kasus kematian Brigadir J membutuhkan pengusutan yang sangat mendalam dan hal itu terkait konsistensi pengakuan dan alat bukti.
Baca Juga: Komnas HAM bakal periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
"Karena itu penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan, dan konsistensi dari alat bukti," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, dilansir WartaBulukumba.com dari Antara pada Senin, 8 Agustus 2022..
Terkait jadwal atau waktu pemeriksaan keduanya, Anam mengatakan hal tersebut belum dapat dipastikan. Akan tetapi, ketika permintaan keterangan dilakukan dipastikan di ruangan berbeda
Anam mengatakan rencana permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya yang dilakukan terpisah.
Baca Juga: Tes urine manajer Bunga Citra Lestari positif psikotropika
Hal ini juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).