WartaBulukumba - Gaduh perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah kian membara.
Polda Jatim disambangi oleh Gus Samsudin pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Lelaki berambut gondrong dan berjenggot lebat itu dalam balutan jubah panjangnya datang untuk melaporkan Marcel Radhival yang populer dengan julukan Pesulap Merah.
Baca Juga: Lagi kasus 'polisi tembak polisi', Polda Metro Jaya sebut ada kelalaian
Laporan Gus Samsudin terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Pesulap Merah.
Seperti diketahui, Pesulap Merah 'membongkar' trik-trik sulap di balik metode pengobatan yang diduga dilakukan oleh Gus Samsudin.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara Jatim, Pesulap Merah dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE berkaitan dengan konten yang dibuat di media sosial dan kanal YouTube miliknya.
Baca Juga: Giliran Kapolsek Kindang Bulukumba bakar arena judi sabung ayam di Desa Tamaona
“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik,” terang pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.