Citayam Fashion Week sudah didaftarkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual oleh Baim Wong

- 25 Juli 2022, 14:06 WIB
Aksi peragaan busana di zebra cross gaya Citayam Fashion Week.
Aksi peragaan busana di zebra cross gaya Citayam Fashion Week. /Tangkap layar/Instagram.com/@citayamfashionweeks

WartaBulukumba - Citayam Fashion Week yang viral kemudian mendunia kini kian kokoh setelah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Di laman pdki-indonesia.dgip.go.id tercantum Citayam Fashion Week dimulai perlindungannya sejak tanggal 21 Juli 2022 dengan tanggal yang sama saat penerimaan data oleh PDKI.

Citayam Fashion Week didaftarkan pada tanggal yang sama oleh dua pihak yakni atas nama PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

Baca Juga: WHO tetapkan cacar monyet darurat kesehatan, Kemenkes siapkan hal ini

Seperti diketahui, PT. Tiger Wong Entertainment merupakan perusahaan milik Baim Wong.

Dikutip dari Instagram @baimwong, Baum Wong mengungkapkan bahwa ia mendaftarkan “Citayam Fashion Week” dengan tujuan legalisasi.

Baim Wong memiliki pandangan bahwa dirinya punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang yang legal.

Baca Juga: Geger! Senjata api ditemukan Bea Cukai dalam Tricon Container US Army

“Saya hanyalah orang yangg punya visi MENJADIKAN Citayam Fashion Week sbg AJANG untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal, dan ga musiman,” tulis Baim, seperti dikutip pada Senin, 25 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x