Kilauan emas di hari Senin: Menelisik kenaikan harga Antam

- 24 Juni 2024, 12:43 WIB
Kilauan emas di hari Senin: Menelisik kenaikan harga Antam
Kilauan emas di hari Senin: Menelisik kenaikan harga Antam /Pixabay/Linda Hamilton/

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan investasi emas.

Baca Juga: Bulukumba berlari kencang di selatan Sulsel: Capaian positif 5 indikator makro termasuk kemiskinan terendah

Rincian Harga Emas Antam

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam yang tercatat pada hari itu:

Emas 0,5 gram: Rp730.000
Emas 1 gram: Rp1.360.000
Emas 2 gram: Rp2.660.000
Emas 3 gram: Rp3.965.000
Emas 5 gram: Rp6.575.000
Emas 10 gram: Rp13.095.000
Emas 25 gram: Rp32.612.000
Emas 50 gram: Rp65.145.000
Emas 100 gram: Rp130.212.000
Emas 250 gram: Rp325.265.000
Emas 500 gram: Rp650.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.300.600.000

Kilauan emas di pagi Senin ini adalah tanda bahwa harapan selalu ada di cakrawala.

Investasi emas bukan hanya soal keuntungan finansial, tetapi juga tentang stabilitas dan keamanan jangka panjang.

Dalam setiap gram emas, tersimpan harapan dan potensi yang menunggu untuk diwujudkan.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah