WartaBulukumba - Kabar gembira buat para pekerja maupun buruh yang tercatat sebagai penerima BSU 2022 di Tanah Air, termasuk di Bulukumba Sulawesi Selatan.
Anda sudah bisa mengecek daftar penerima program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022.
BSU diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Anda pelaku usaha? Simak 15 manfaat jika menggunakan WhatsApp Business
Berikut persayaratan penerima BSU, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.